Strategi Pengembangan Bank Syariah Mendatang

Minggu, 02 Agustus 2009

Strategi Pengembangan Perbankan Syariah Masa Depan

Oleh, Rosady Ruslan

Latar Belakang
Terdapat dua pendapat yang saling berbeda dalam masyarakat mengenai eksistensi dan prospek perbankan nasional, khususnya perbankan syariah di masa yang datang. Pihak pertama, mengatakan tidak bertentangan dengan syariat (ajaran) Islam, dan kedua, mengatakan haram hukumnya, karena pemberian bunga bank adalah sama dengan riba nasi’ah. Hal ini terlihat, dari hasil jajak pendapat terhadap 479 responden yang dilaksanakan majalah Info Bank (edisi April 1990 : 8-10), yang menyimpulkan bahwa dua pertiga dari responden menyatakan tidak setuju mengenai bunga bank, yaitu tercatat 31,7 %, dan sedangkan yang setuju 34,3%, kurang setuju 25,9%, serta sangat tidak setuju 8,1%.
Analisis hasil latar belakang dari jajak pendapat tersebut hingga kini masih relevan dengan kontroversi (pertentangan) antara setuju dan tidak setuju mengenai bunga perbankan (banking interest) di kalangan umat Islam. Artinya, fakta menunjukkan masih banyak masyarakat mengharapkan hadirnya suatu model pengelolaan ‘bank syariah’ yang lebih dekat dengan strategi pengelolaan dan operasional perbankan yang mengacu nilai-nilai syariat Islam.
Kegiatan perbankan merupakan usaha yang dianggap moderen di kalangan masyarakat, tetapi kebutuhan jasa dan layanan perbankan terus meningkat sesuai dengan perkembangan dinamika kehidupan dan sosial ekonomi yang kompleks, baik pada lapisan bawah maupun lapisan atas, karena peranan layanan perbankan sebagai mitra usaha dan penunjang faktor finansial yang utama bagi para nasabahnya. Pada awal berdirinya bank syariah, khususnya organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadyah merupakan inisiator dan sekaligus motivator untuk membangun dan berdirinya bank nasional dengan model syariah (profit sharing) yang sesuai dengan ajaran agama Islam, dengan memperhitungkan potensi dukungan untuk menciptakan sistem perbankan syariah, yaitu pertama adalah alasan kondisi objektif masyarakat (umat) Islam adalah yang terbesar baik secara nasional, bahkan ukuran internasional. Alasan yang Ke-dua, sebagai upaya pelayanan perbankan yang sesuai dengan syariat Islam dan untuk mengantisipasi akan kebutuhan masayarakat mendatang yang memerlukan konsep bank syariah, baik dikelola oleh lembaga bank pemerintah maupun bank swasta nasional untuk mewujudkan cita-cita, etika bisnis dan peraturan perbankan sesuai dengan syariah Islam.

Cikal Bakal Bank Syariah
Cikal bakal dalam pembentukan bank syariah, berawal dari ide dan gagasan para ulama untuk mendirikan perbankan Islam, yaitu pada 18-20 Agustus 1990, melalui penyelenggaraan suatu Lokakarya bertemakan “Bunga Bank dan Perbankan Syariah” yang dihadiri sekitar 170 peserta, terdiri dari para ulama, bankier, dan cedekiawan muslim untuk sharing pendapat dalam berdiskusi pembentukan lembaga keuangan (konsep perbankan syariah) dengan alternatif bank tanpa bunga, dan kemudian dimantapkan melalui Musyawarah Nasional IV, Majelis Ulama Indonesia, pada tahun yang sama untuk mengamanahkan proses pendirian konsep Bank Syariat Islam, dan setahun kemudian berdiri perbankan Islam, bernama Bank Mualat Indonesia (BMI), dan lalu muncul Bank Syariah Mandiri (BSM), kemudian diikuti pendirian melalui konversi bank-bank umum dengan membuka kantor cabang bank syariah yang berdasarkan pada kekuatan struktur modal dimiliki, manajemen pelaksanaan operasional yang profesional, mengacu pada nilai-nilai dan landasan moral Islam, dengan memperhatikan tingkat kesehatan dan prinsip-prinsip kehati-hatian, dan terpercaya dalam bisnis perbankan.
Seperti dilakukan oleh Bank Mualat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri, bahwa sumber dana secara tradisional diperoleh melalui modal dan simpanan (Al-wadi’ah) pihak ketiga, selain itu berasal dari ZIS (zakat, infak dan sadaqah) yang merupakan kewajiban pokok bagi umat Islam untuk dikelola atau disalurkan secara tepat dan benar yang bekerjasama dengan Bazis (Badan Amil - ZIS). Termasuk jasa layanan bank syariah dapat menawarkan bagi hasil (profit sharing) melalui fasilitas pembiayaan Mudharabah (kredit Qiradh) untuk keperluan investasi atau modal kerja, kredit pemilikan barang (Bithaman), pinjaman lunak bagi usaha kecil (Al-Qardhul Hasan) dan penyertaan modal usaha (Musyarakah) untuk pembiyaan suatu proyek usaha, dan modal ventura.
Prinsip bagi hasil merupakan karakteristik dan landasan dasar syariat Islam dalam melaksanakan teknis atau operasional secara syariah yang prinsipnya berdasarkan kaidah al-mudharabah. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, maka bank Islam berfungsi sebagai mudharib (pengelola dana), atau mitra usaha terhadap nasabahnya, baik dengan penabung sebagai shahibul maal (penyandang dana) maupun pihak pengusaha sebagai peminjam dana (mudharib). Antara bank dan nasabahnya diadakan akad mudharabah, yang berisikan perjanjian pembagian keuntungan (profit sharing) dan pertanggungan resiko kerugian antar masing-masing pihak yang terkait.

Kendala Operasional Konsep Bank Syariah
Terdapat perbedaan karaketeristik produk jasa perbankan konvensional dengan bank syariah yang lebih menekankan moral force, bagi hasil (profit sharing) secara dinamis, dan progresif, maka penempatan dana pihak ketiga tersebut yang dapat memberikan keuntungan finansial secara kompetitif serta ‘halal hukumnya,’ yaitu model syariah untuk menghindarkan pemberian bunga bank (riba) yang dilarang keras oleh syariat Islam, berdasarkan pedoman dari kitab suci Al-Quran dan Hadis Rasullah serta Ijma para ulama.
Sebagian besar masyarakat belum memanfaatkan sistem perbankan, konsep dan prinsip-prinsip syariah (bagi hasil) secara optimal, dan pengetahuan tentang dasar-dasar sistem ekonomi model Syariat Islam yang melarang mempraktikkan ‘riba’ atau akumulasi harta kekayaan yang berorientasi keuntungan yang sering dilaksanakan tidak adil (unfair business), sehingga para nasabah hanya dikuantifikasi melalui pematokan perolehan bunga bank diformat secara statis dan sepihak.
Sedangkan kendala lainnya, secara ekonomis, efektivitas dan efisiensi seperti adanya jaringan antara kantor–kantor pelayanan jasa bank syariah belum begitu luas untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah, khususnya daerah kantung-kantung terdapat banyaknya lembaga pendidikan pondok pesantren, majelis tak’lim/pengajian dan perguruan tinggi (universitas) Islam serta usaha kerakyatan berbasis pengelolaan secara syariah Islam.
Termasuk hal lainnya, aspek operasional dan personel sebagai faktor penunjang dalam aktivitas bank syariah masih kurang, sehingga menghambat perkembangan kerja sama antarbank syariah dan belum mantapnya penempatan dana antarbank untuk mengatasi masalah likuiditas perbankan syariah. Termasuk kurangnya segi kemampuan dari sumber daya manusia (SDM) yang memiliki ‘Syariah Banking functional and operational Skill,’ yakni sebagai tenaga profesional yang terdidik dan berpengalaman bidang jasa layanan perbankan dengan prinsip-prinsip dan implementasi konsep syariah.
Memperhatikan pada ‘level mikro’ pengembangan sumber daya manusia (SDM) akan ditentukan oleh kemampuan manajerial skill dan manajerial teknis, baik secara kuantitas maupun kualitas keterampilan dalam strategis pengelolaan bisnis perbankan secara baik (good corporate government) dalam sistem syariah perlu dipersiapkan dan direncanakan secara dini melalui pelatihan dan pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menciptakan tenaga terampil dan professional dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang, dan pada akhirnya diharapkan akan mampu berkompetisi, memberikan layanan nasabah, memasarkan produk jasa bank syariah secara lebih luas di masyarakat.
Menurut Antonio, M. Syafi’i dalam bukunya Bank Syariah, dari Teori ke Praktik (2001:225), yaitu ketentuan peraturan perbankan yang berlaku sekarang ini belum sepenuhnya mengakomodasi oprerasional konsep bank syariah, yaitu tentang berbagai kendala yang dihadapi dan sehingga belum memberikan gerak pertumbuhan (growth) yang optimal terhadap model perbankan syariah, yaitu adanya kendala-kendala, sebagai berikut:
  • Instrumen yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas perbankan syariah belum terwujud.
  • Belum terdapat suatu instrument moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip bagi hasil untuk keperluan operasional perbankan syariah.
  • Standarisasi akutansi, audit, dan pelapor belum dibakukan
  • Belum adanya ketentuan yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dan kepercayaan pada sistem perbankan dengan model syariah (bagi hasil atau profit sharing).
Ketentuan tersebut diatas diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan bank syariah di masa mendatang pada era pasar bebas, terbuka dan bekompetisi secara sehat serta terpercaya, dengan komponen utama dalam sistem moneter yang dapat memberikan kemudahan untuk menjalankan, baik secara fungsi dan operasional, maupun perangkat peraturan perundang-undangan perbankan nasional yang baru untuk mendukung perkembangan perbankan syariah, serta mampu berkompetisi dengan bank-bank konvensional lainnya.

Strategi Penerapan TRAF
Pengelolaan dan operasional usaha bank syariah yang baik dan terpercaya melalui strategi dan penerapan prinsip-prinsip model “TRAF”, yaitu singkatan dari:
  • Transfarancy (kinerja dan kerterbukaan dalam manajemen dan operasional perbankan syariah), • Responsibility (pertanggungan jawaban dalam etika, peraturan hukum yang berlaku, serta pengelolaan dana, operasional teknis dan professional dalam layanan jasa perbankan),
  • Accountability (akuntabilitas, yaitu terciptanya sistem pengawasan dan prinsip-prinsip kehati-hatian yang efektif) dan,
  • Fairness (kejujuran, kepercayaan dan keadilan dalam pembagian hasil keuntungan, menjalankan usaha serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak para nasabah).
Kemudian, selain itu perlu didukung dengan strategi pengelolaan perusahaan baik melalui prinsip-prinsip Good Corporate Government tersebut, dengan mengacu pada Commitment (komitmen penuh, pihak manajemen dan pengelola untuk meningkatkan kinerja pelayananan, nilai usaha dan mampu mengurangi tingkat resiko perusahaan), Morality (moralitas, dari seluruh manajemen organisasi dan individu dalam perusahaan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, moral, tanggung jawab dan kejujuran menurut pedoman Syariat Islam), dan Reliability (keterandalan, pihak manejemen, dan pihak pengelola tersebut memiliki kompetensi dan profesional yang yang handal serta terpercaya).

Strategi Pengembangan Bank Syariah Mendatang
Strategi pengembangan Bank Syariah secara resmi diperkenalkan sejak tahun 1992, yaitu seiring dengan diberlakukan UU No.7 tahun 1992 dan kemudian disempurnakan melalui UU No. 10 tahun 1998 tentang reformasi peraturan perbankan, yang diinterpretasikan untuk memberikan peluang seluas-luasnya membuka usaha perbankan yang beroperasi dengan prinsip-prinsip bagi hasil (bank syariah). Perkembangan perbankan syariah yang hingga kini menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan walaupun populasinya tidak sebesar bank-bank umum konvensional lainnya.
Seperti contoh, strategi perkembangan model perbankan syariah pasca-reformasi atau mendatang, yaitu diperbolehkannya konversi cabang bank konvensional atau bank umum nasional yang kini telah banyak membuka kantor cabang Bank Syariah (catatan data per November 2000, menurut Antonio. 2001:27), adalah sebagai berikut:
• Bank IFI, membuka cabang Syariah, pada 28 Juni 1999
• Bank Susila Bakti
• Bank Niaga
• Bank BNI’46, telah membuka sedikitnya lima cabang Bank BNI Syariah
• Bank BTN
• Bank Mega, menkonversikan satu kantor cabangnya menjadi Bank Syariah
• Bank BRI
• Bank Bukopin
• BPD Jabar, membuka cabang Syariah di Bandung
• BPD Aceh Nanggroe Darussalam, telah menyiapkan peranti, perakatan, SDM dan pelaksanaan Bank Syariah secara menyeluruh sesuai dengan pelaksanaan Syariat Islam di daerah khusus otonomi yang diperluas.

Pertumbuhan perbankan syariah sejak tahun 1998 dan hingga 2002, yaitu rata-rata sebesar 57,6 persen terjadi pertumbuhan yang signifikan atau cukup tinggi diatas perkembangan bank umum nasional mencapai sekitar 12,3 persen. Sedikitnya, kini telah terdapat dua bank umum syariah, yaitu Bank Mualat Indonesia (BMI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Berdasarkan data laporan otoritas moneter atau BI (Bank Indonesia) menyebutkan bahwa jumlah perbankan syariah di Indonesia, yaitu dari 83 perusahaan perbankan yang terdiri dari bank umum, unit usaha dan BPR Syariah dan kini meningkat menjadi 91 perusahaan. Sedangkan jumlah kantor sekitar 203 buah yang tersebar di 29 kota, serta BPR Syariah terdapat 44 bank syariah di seluruh kota nusantara, dan nilai asetnya mencapai Rp 3,7 trilyun dan ditambah dengan dana pihak ketiga sebesar Rp 2,5 trilyun yang telah terhimpun.
Terdapat kemungkinan perkembangan bank syariah di masa mendatang cukup positif, dan terbukti telah mendapat sambutan baik dari masyarakat pada umumnya, serta nasabah khususnya. Hal ini terlihat adanya beberapa bank-bank umum, baik milik pemerintah maupun swasta nasional yang kini berlomba-lomba untuk membuka (konversi) kantor cabang-cabangnya menjadi bank syariah dan termasuk membuka unit jasa keuangan komersial lainnya seperti layanan jasa reksa dana, anjak piutang (factoring), dana syariah, pasar modal dan obligasi syariah yang pada akhirnya memberikan peluang perkembangan positif tentang pendanaan, baik bersifat sosial ekonomi dalam memperdayakan perekonomian berbasis kerakyatan di berbagai daerah dan masyarakat Islami, maupun berdasarkan pengelolaan dan operasional perbankan syariah yang mengacu pada etika moral, teknis pelaksanaan dan mekanisme dengan konsep syariat Islam (Al-Quran, Hadis Rasullah dan Ijma para ulama/cendekiawan muslim).

Strategi Pengembangan Bank Syariah Masa Depan
Strategi pengembangan konsep dan pengelolaan operasional bank syariah secara sehat dan terpercaya akan diharapkan dapat menciptakan sistem, peranan dan fungsi, serta sosialiasi perbankan syariah dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat muslim yang mulai menerima secara sepenuhnya sebagai lembaga intermediasi perbankan syariah yang optimal melalui pemahaman dan dukungan, yaitu sebagai berikut:
  1. Struktur perbankan syariah, yaitu dapat mengakomodasi penghimpunan dana dan pembiayaan secara harmonis, serta struktur bank syariah yang berkaitan dengan analisis resiko meliputi:• Struktur permodalan yang kuat, sehat dan terpercaya, serta tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
  • Struktur organisasi perusahaan, sumber daya dan pihak pengelola yang tangguh serta handal.
  • Struktur operasional melalui kebijaksanaan dan pelaksanaan bank dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, serta pengelolaan praktik perbankan yang sehat dan baik (good corporate government), berlandaskan syariah Islami. Dalam prinsip ini, konsep yang diterapkan adalah terciptanya ‘hubungan kemitraan’ melalui hubungan harmonis antarinvestor (mutually investor relationship), dan hubungan debitur/kreditur yang harmonis (debtor and creditor relationship).
  1. Sistem pengawasan dan pembinaan secara efektif, untuk memwujudkan iklim usaha yang kondusif dan dapat melindungi kepentingan masyarakat pada umumnya, dan nasabah khususnya.
  2. Pengembangan jaringan bank syariah, menyediakan kemudahan akses layanan jasa bank syariah kepada masyarakat luas, mendukung pembentukan pasar uang antarbank, intermediasi pasar uang dan pasar modal, pembiyaan fasilitas kredit usaha, anjag piutang sebagainya sehingga akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan bank syariah yang sehat serta dapat diterima dalam kehidupan perekonomian berbasiskan kerakyatan, khususnya umat muslim.
  3. Pengembangan jaringan piranti komputer, hal ini diharapkan akan mempermudah mengakses atau memanfaatkan layanan jasa bank syariah melalui piranti jaringan komputer (computer link) secara luas, efektif dan efisien.
  4. Penyempurnaan ketentuan dan peraturan, secara umum peraturan perundang-undangan perbankan sudah ada, yaitu UU No. 7/1992 dan No. 10/1998, yang belum mengakomodasi perkembangan bank syariah di tanah air secara optimal, dan perlu dibentuk undang-undang khusus perbankan dan melalui surat keputusan otoritas moneter yang lebih efektif untuk pengembangan konsep dan potensi bank syariah, baik secara operasional, fungsional, dan peran layanan jasa perbankan syariah di dalam kehidupan perekonomian masyarakat secara luas, maupun dalam menghadapi persaingan di era globalisasi pasar terbuka.
  5. Pelaksanaan sosialisasi, promosi dan publikasi perbankan syariah yang masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, bahwa pengelolaan perbankan syariah tersebut berbeda dengan bank-bank konvensional (bank umum), yaitu lebih menekankan ‘keunggulan komparatif’ atau selling point dari konsep bank syariah melalui bagi hasil (profit sharing), ‘hubungan kemitraan’, dan tanpa pemberian bunga, serta penghasilan yang halal, baik ditinjau secara ‘ukhrawi maupun akhirati’ sesuai dengan syariah Islam.
  6. Prinsip bank-bank Islam, dikembangkan tersebut tidak terlepas dari konsep syariah Islam yang tidak memperbolehkan pemisahan antara hal yang temporal (nilai duniawi) dan unsur keagamaan dalam pengelolaan bank syariah. Konsekuensinya, konsep bagi hasil dan bagi resiko sesuai dengan kaidah agama, maka keuntungan adalah bagi yang menanggung resiko. Bank syariah akan menolak bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi. Pihak bank syariah menerima dana dari pihak ke-tiga berdasarkan kontrak (mudharabah) dalam bentuk kesepakatan bersama antara penyedia dana (pemegang rekening investasi) dan pengelola dana (bank syariah), baik berkenaan dengan pembagian hasil maupun dalam hal menanggung terjadi resiko kerugian.
Promosi dan Sosialisasi Strategi Pengembangan Pemasaran Terpadu
Upaya promosi, pemasaran, publikasi dan sosialisasi mengenai strategi pengembangan bank syariah dapat dilakukan secara terpadu (integrated marketing communication), melalui kerja sama dengan lembaga atau asosiasi keorganisasian Islam, para ulama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islam (DDI), Dewan Pengawasan Syariah (DPS), Dewan Syariah Nasional (DSN), peranan perguruan tinggi formal Islam atau lembaga pendidikkan tradisional pondok pesantren, majelis-majelis tak’lim dan termasuk kampanye memanfaatkan publisitas yang berkerja sama dengan media massa (media elektronik dan media cetak) untuk perluasan informasi kepada masyarakat.
Sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat (public knowledge and awareness) terhadap praktik lembaga keuangan bank syariah secara umum, bahkan khususnya bagi kalangan pengusaha, perbankan umum yang lainnya belum mengetahui secara baik mengenai eksistensi bisnis perbankan syariah, dan termasuk memasyarakatkan kepada lembaga pendidikan atau organisasi keagamaan lainnya melalui 4 (empat) strategi pengembangan perbankan syariah masa mendatang, yaitu sebagai berikut:
  1. Penjelasannya, bahwa perbankan dengan konsep bank syariah pada dasarnya adalah penerapan tathbiq atau fiqih mu’amalah maaliyah. Fiqih yang mengkaji dan menjelaskan bahwa bagaimana sesama manusia berhubungan dengan bidang harta kekayaan, perekonomian, bisnis dan keuangan, khususnya kehadiran bank syariah yang kaitannya dengan kehidupan masyarakat, dan tidak terlepas dari nilai-nilai keagamaan.
  2. Mengembalikan masyarakat pada fitrah alam dan fitrah usaha berdasarkan syariah Islam, bahwa selama ini adanya liberalisasi perbankan yang berorientasi komersialiasi dan pemberian bunga bank adalah bertentangan dengan ajaran (syariat) Islam.
  3. Meluruskan fitrah bisnis melalui ungkapan berlandaskan falsafah Machiaveli, bahwa ‘cari duit secara harampun susah, apalagi secara halal akan lebih sulit lagi.’ Tidak demikian dalam menjalankan sistem bank syariah yang berpatokan pada ajaran keagamaan berdasarkan Al-Quran, Hadis dan Ijma.
  4. Membantu memperbaiki perekonomian yang dilanda krisis multidimensional melalui kehadiran bank syariah. Berbeda dengan bank ribawi (konvensional), bahwa pelaksnaan bank syariah tidak mengenal spread, yakni memperoleh keuntungan tersebut melalui model bagi hasil (syariah) yang terpercaya dan halal antara bank dan nasabahnya. Artinya menginformasikan kepada masyarakat, terdapat keungulan tertentu pada produk muamalah maaliyah yang dikelola oleh bank syariah.
Faktor peraturan perundang-undangan perbankan berdasarkan konsep syariah telah terbentuk, maka mampu mengkomodasi kebutuhan dan perkembangan bank syariah yang khas akan sejajar dengan bank-bank umum, serta ditunjang dengan kualitas maupun kuantitas kemampuan pihak pengelola (SDM) yang profesional dalam memberikan layanan jasa. Sosialisasi atau memasyarakatkan konsep bank syariah di masa depan bukan merupakan tuntutan politik, tetapi lebih mengakomodasi akan kebutuhan utama menciptakan suatu lembaga perbankan yang formal, memiliki legalitas dan dapat diterima berdasarkan aspirasi sosial budaya dengan menerapkan perekonomian masyarakat Indonesia yang bernuansa Islami. Harta kekayaan sebagai ujian keimanan, berkaitan dengan soal mendapatkan, mengelola dan memanfaatkannya harta tersebut, apakah sudah sesuai dengan syariah Islam atau tidak ? (Al-Anfaal :28).
---------------------------- ***** ------------------------------

Sekian dan terima kasih
Jakarta, 04 Agustus 2009
Wasalam,


( Rosady Ruslan, SH, MM )
Penulis Mantan Praktisi PR-Perbankan dan Dosen PR di Universitas Mercu Buana, Universitas Al-Azhar Indonesia dan STIKOM InterStudi, Jakarta



Daftar Perpustakaan
1. Antonio, Muhammad Syafi’I. 2001. Bank Syariah, dari Teori ke Praktik Penerbit Gema Insani, Jakarta.
2. Majalah Info Bank. Edisi April 1990. No. 124. Pencetak PT Delapratasa, Jakarta
3. Bank Indonesia. 1999. Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Kantor Bank Syariah. Bank Indonesia, Jakarta.
4. Suara Pembaruan Minggu, Edisi Tanggal 07 April 2003. Jakarta.

5.
6.

6 komentar

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

30 Mei 2019 pukul 02.10
Kartin Kiba mengatakan...

Salam untuk Anda semua
Saya di sini untuk membagikan kesaksian yang akan bagus bagi mereka yang membutuhkan pinjaman. Nama saya Ny. Kartin Kiba dari Jawa Barat, saya ingin merekomendasikan bantuan luar biasa yang saya dapatkan dari Ny. Helen Wilson
Dengan segala hormat, ibu Helen membuktikan kepada saya bahwa "orang yang berdiri di antara Anda dan tujuan Anda adalah kisah yang tidak masuk akal yang selalu membuat Anda keluar" Setelah bertahun-tahun mencari pinjaman, saya akhirnya mendapatkannya dari Helen Wilson Jadi, orang-orang saya , Saya pikir inilah saatnya untuk mengetahui siapa yang benar, dapat dimengerti, dan siapa yang benar-benar dapat membantu kita semua, sehingga kita semua mencapai tujuan kita untuk menemukan pinjaman otentik karena berbagai alasan. Hubungi Helen Wilson melalui e-mail: (helenwilson719@gmail.com) hari ini untuk pinjaman dan jangan ragu untuk memberi tahu kekasih Anda sekali pun tentang Helen Wilson karena dia adalah ibu yang berkualitas baik dan dia telah meminjam pinjaman yang saya gunakan untuk membayar semua hutang saya dan juga memulai bisnis, silakan hubungi saya melalui email: (kartinkiba72@gmail.com) jika Anda ragu. tolong ..... dia adalah satu-satunya orang yang jujur ​​dan dapat dipercaya. Saya juga ingin berterima kasih kepada teman saya, yang memperkenalkan saya kepada Ny. Helen Wilson .... Mitu Maria berterima kasih kepada Anda dan terima kasih banyak telah menunjukkan saya jalan kepada Bunda Helen.
Hubungi HELEN WILSON sekarang melalui email: (helenwilson719@gmail.com)
Terima kasih untuk semua orang dan ALLAH memberkati kalian semua.

19 Juni 2019 pukul 17.27
Manis Ibu mengatakan...

BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA

Saya Abdullah Nofia yang tinggal di Papua, saya di sini untuk memberi kesaksian seorang Lender Pinjaman yang baik yang menunjukkan cahaya kepada saya setelah ditipu 3 kali berbeda di Internet oleh beberapa pemberi pinjaman yang tidak lain adalah palsu,

Mereka semua berjanji untuk memberi saya pinjaman setelah membuat saya membayar banyak kepada mereka sebagai biaya yang tidak menghasilkan apa-apa dan sebesar tidak ada hasil positif. saya kehilangan uang hasil kerja keras saya dan itu sangat membuat frustrasi.

Suatu hari ketika menelusuri internet saya menemukan kesaksian seorang wanita yang juga ditipu dan akhirnya dikaitkan dengan perusahaan pinjaman yang sah, ONE BILLION RISING FUND dan di mana dia akhirnya mendapatkan pinjamannya, saya memutuskan untuk menghubungi dia dan menjelaskan tekanan keuangan saya. kepadanya dan jika dia bisa membantu saya untuk berbicara dengan perusahaan,

Saya kemudian menceritakan kepada mereka kisah saya tentang bagaimana saya ditipu oleh 3 pemberi pinjaman yang berbeda yang tidak melakukan apa pun selain merampok uang saya. Saya menjelaskan kepada perusahaan melalui surat dan semua yang mereka katakan kepada saya adalah untuk tidak menangis lagi karena saya akan mendapatkan pinjaman saya di perusahaan mereka dan saya juga telah membuat pilihan yang tepat dengan menghubungi mereka. Saya mengisi formulir permohonan pinjaman dan melanjutkan dengan semua yang diperlukan dari saya dan saya terkejut, saya diberi pinjaman sebesar Rp 200 juta oleh perusahaan besar ini, ONE BILLION RISING FUND, semua berkat JAMES (direktur transfer), seorang yang takut akan Tuhan. pria dan mentor dan di sini saya hari ini bahagia karena perusahaan ini telah memberi saya pinjaman jadi saya bersumpah pada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi tentang pekerjaan baik mereka dalam hidup saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya.

Jika Anda mencari cara mendapatkan pinjaman, silakan hubungi

NAMA ::ONE BILLION RISING FUND
Gmail ::: onebillionrisingfund@gmail.com

HUBUNGI SAYA

Namaku ::::::::: Abdullah Nofia
Gmail::::::::::::::abdullahnofia@gmail.com
Instagram::::::::Abdullah_Nofia
Facebook:::::::::Abdullah Nofia


Bijaksanalah saat Anda mencari pinjaman online

semoga harimu menyenangkan

7 Juli 2019 pukul 23.31

SELAMAT DATANG DI KARINA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1 (585) 708-3478

tujuan kami adalah untuk memberikan Layanan Profesional Sangat Baik.
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau Anda perlu dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?

Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda layak, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik

Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Terjamin Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah sebesar 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.

Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hubungi kami hanya di +1 (585) 708-3478

26 Oktober 2019 pukul 00.46
Angga Annisa mengatakan...

Ini luar biasa saat saya mengira semua telah selesai dengan saya Ibu Iskandar datang untuk menyelamatkan saya. Saya sangat berhutang sejauh orang-orang yang saya pinjam uang dari geng melawan saya dan kemudian membuat saya ditangkap sebagai akibat dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan maka masa rahmat diberikan kepada saya saat saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi dan mencari uang untuk membayar semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada beberapa kreditur sah online sehingga saya harus mencari Karena melalui blog saya berualang kali tertipu tapi ketika saya menemukan Ibu Iskandar CEO ISKANDAR LESTARI LOAN FIRM, Tuhan mengarahkAan saya ke iklannya melalui blog karena daya tarik saya terhadapnya adalah benar-benar mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak menderita karena itulah dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya menerapkannya dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam dua hari saya dikreditkan dengana jumlah pasti yang saya berikaan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Kredit Tanpa Agunan (KTA) sama seperti saya berbicara dengan Anda sekarang saya telah dapat menghapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket sendiri, saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan apa pun keputusan saya tidak punya urusan dengan Polisi lagi saya sekarang adalah wanita merdeka. Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya silahkan hubungi Ibu melalui BBM-nya: {D8980E0B} atau melalui email perusahaan: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com) Anda tidak dapat memperdebatkan fakta bahwa di dunia kesulitan ini Anda memerlukan seseorang untuk membantu Anda mengatasi gejolak keuangan dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ibu Iskandar di alamat di atas sehingga bisa mengatasi kemerosotan keuangan dalam hidup Anda. Anda bisa menghubungi saya melalui email berikut: (anggaannisa1979@gmail.com)) selalu bersikap positif dengan Ibu Iskandar dia akan melihat Anda melalui semua tantangan finansial Anda dan kemudian memberi Anda sebuah tampilan baru finansial.

Detail Kontak Penuh:

Perusahaan: ISKANDAR LESTARI LOAN FIRM (ISKANDAR LENDERS)
Email: {iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

Alamat Facebook: {www.facebook.com/iskandar.lesteri.7}
Website: {iskandarlestari.wordpress.com}

TESTIMONI OLEH
Penerima Manfaat: Angga Annisa
Email: {anggaannisa1979@gmail.com}
Twitter: [@AnggaAnnisa1]

12 Desember 2019 pukul 18.22

PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
W / S: +1(585)708-3478

Ny. Karina SELAMAT DATANG DI PERUSAHAAN KARANG ROLAND KARINA, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1(585)708-3478, tujuan kami adalah memberikan Layanan Profesional yang Unggul.
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda berada dalam kekacauan keuangan atau apakah Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?

Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda pantas, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik

Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Terjamin Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.

Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp kami hanya di +1(585)708-3478

12 Februari 2020 pukul 18.32

Posting Komentar